Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Via Online

Gambar
Kini program JHT bisa dilakukan dengan melalui daring (BPJS Ketenagakerjaan online).  Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT bisa diajukan melalui Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.  Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan adalah kependekan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik. Alias prosedur cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT melalui jaringan internet tanpa perlu datang ke kantor cabang.   Untuk mencairkan 100% dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, syarat utamanya adalah pegawai yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan, baik karena diberhentikan atau resign atas keputusan sendiri.  Tahap pertama klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT, peserta harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain:  - Kartu peserta tenaga kerja asli dan foto copy.  - Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy.  - Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy.  - Surat keterangan pemberhentian bekerja dari pe