Postingan

Menampilkan postingan dengan label Beda kantor BPJS pribadi dan perusahaan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Via Online

Gambar
Kini program JHT bisa dilakukan dengan melalui daring (BPJS Ketenagakerjaan online).  Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT bisa diajukan melalui Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.  Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan adalah kependekan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik. Alias prosedur cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT melalui jaringan internet tanpa perlu datang ke kantor cabang.   Untuk mencairkan 100% dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, syarat utamanya adalah pegawai yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan, baik karena diberhentikan atau resign atas keputusan sendiri.  Tahap pertama klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT, peserta harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain:  - Kartu peserta tenaga kerja asli dan foto copy.  - Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy.  - Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy.  - Su...

Beda Kantor BPJS Kesehatan Pribadi dan Perusahaan

Hati2 saat hendak mengurus pendaftaran BPJS. Meski sama2 BPJS Kesehatan, namun kantor untuk pendaftaran pribadi dan perusahaan ternyata berbeda. Kami sudah antri jam 8 pagi di BPJS Kesehatan jalan Djundjunan 144 Pasteur Bandung dan begitu tiba giliran kami antrian No 14 pada jam 10, oleh petugasnya diberi tahu kalau untuk pribadi mengurusnya di jalan Pelajar Pejuang, Buahbatu dekat hotel Horison. Yang di Djundjunan untuk perusahaan.Waduh, niat ngirit waktu karena dekat, ternyata malah gak dapat apa2. Lain kali cari Info selengkapnya sebelum ke lokasi/tujuan.